Logo Bloomberg Technoz

Tarik Bea Keluar Emas & Batu Bara, Purbaya Kejar Potensi Rp6 T

Pramesti Regita Cindy
20 November 2025 17:00

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat pemaparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat pemaparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi memperkirakan kebijakan baru berupa penerapan bea keluar ekspor komoditas emas dan batu bara berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp2 triliun hingga Rp6 triliun.

Bendahara Negara menjelaskan rencana pemerintah menetapkan bea keluar terhadap komoditas emas dan batu bara tak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mengetahui seberapa besar volume dan nilai ekspor emas yang dilakukan oleh Indonesia.

"Jadi kita lihat nanti ada potensi income (pendapatan) apa yang bisa kita dapat dari pertambangan itu. Saya tidak estimasi, pokoknya triliunan lah. Rp2 triliun sampai Rp6 triliun lah," sebut Purbaya usai menghadiri Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Westin Hotel, Jakarta, Kamis (20/11/2025).


Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan tarif bea keluar untuk komoditas emas, dan berencana mulai menerapkan kebijakan pada 2026 mendatang. Aturan akan diundangkan dalam waktu dekat, tepatnya November 2025.

"Soal emas, karena sekarang ekspornya nol kalau tidak salah. Jadi, selain meningkatkan pendapatan pemerintah, juga untuk melihat berapa sih ekspor emas kita sebetulnya," tambah Purbaya.