Sebelumnya, Tak seperti biasa, RDG BI dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan. Informasi terkait kehadiran jajaran Kementerian Keuangan di RDG BI tekonfirmasi dari sumber Bloomberg Technoz dari pejabat yang terkait dengan urusan fiskal tersebut.
RDG BI edisi November sudah berlangsung sejak Selasa (18/11/2025) hingga Rabu hari ini, akan mengumumkan kebijakan suku bunga acuan alias BI Rate. Menurut sumber Bloomberg Technoz, RDG BI yang akan menentukan kebijakan BI rate juga dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
"Wamen Kemenkeu Thomas ke RDG (BI)," ujar sumber Bloomberg Technoz, Rabu (19/11/2025).
Sebenarnya, keterlibatan pemerintah dalam RDG BI bukan pertama kalinya terjadi saat ini. Sebelumnya, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution kala itu pernah diundang untuk hadir pada rapat hari pertama RDG BI pada 2016.
Saat itu disebutkan bahwa keterlibatan pemerintah sesuai dengan undang-undang, di mana disebutkan bahwa RDG BI dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi pemberitaan yang dipublikasi Bloomberg Technoz terkait kehadiran Thomas Djiwandono dalam RDG BI.
Perry menjelaskan, berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf a Undang-undang Bank Indonesia, RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah, dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Sesuai UU BI di atas, Dewan Gubernur BI memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap RDG bulanan. Ini guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makroekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," papar Perry usai Konferensi Pers Hasil RDG BI Edisi November, Rabu (19/11/2025).
Dia menambahkan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting, mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global. Selain itu, dia merasa perlu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan domestik.
"Sehubungan dengan itu, maka Dewan Gubernur melalui Surat Undangan Gubernur BI mengundang kehadiran Menteri Keuangan tersebut dimulai dalam RDG Bulanan November 2025," tegas Perry.
(lav)


























