Logo Bloomberg Technoz

"Saat ini, minggu depan, kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana," kata Politikus Partai Gerindra tersebut. "Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-undang Penyesuaian Pidana."

Rencananya, Komisi III akan menggenjot pembahasan RUU Penyesuaian Pidana bersamaan dengan sejumlah tugas yang sudah mulai bergulir. Beberapa di antaranya adalah fit and proper tes calon pimpinan Komisi Yudisial, serta rapat awal Panja Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan).

"Itu akan kita bahas di sisa waktu ini. Semoga waktunya cukup. Karena kan kita reses tanggal 10 Desember 2025. Tinggal berapa hari lagi," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, DPR memang mengesampingkan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan dalih harus lebih dulu menuntaskan revisi KUHAP. Namun, kini rencana pembahasan beleid yang terbengkalai sejak 2019 tersebut akan kembali tertunda.

(dov/frg)

No more pages