Apalagi, kata dia, pada Juni 2025 lalu, Indonesia dan Singapura menyerahkan Joint Report to Leader yang menyoroti komitmen untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di BBK Free Trade Zones, termasuk komitmen untuk memfasilitasi investasi lewat penyederhanaan regulasi.
"Pemerintah juga terus memperkuat landasan kebijakan di kawasan BBK melalui sejumlah regulasi diantaranya PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko," tutur dia.
Ada juga pengenalan mekanisme Perjanjian Tingkat Layanan (SLA) untuk prosedur yang lebih cepat dan transparan, Perpres Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Rencana Induk Pengembangan BBK, serta Perpres Nomor 21 Tahun 2025 tentang perencanaan penyediaan lahan di Kawasan Perdagangan Bebas Batam,
Saat ini, BBK juga menjadi tuan rumah bagi lima KEK yang menawarkan paket insentif fiskal dan non-fiskal komprehensif, termasuk keringanan pajak, pembebasan bea masuk, perizinan yang disederhanakan, dan layanan administrasi satu atap.
Dengan sejumlah proyek prioritas yang siap dijalankan, BBK berada pada posisi strategis untuk menjadi tujuan utama investasi di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik.
“Kami dengan hangat mengundang lebih banyak perusahaan yang berbasis di Singapura untuk mengeksplorasi peluang investasi di kawasan BBK, khususnya di manufaktur hijau, ekonomi digital, layanan kesehatan, energi terbarukan, dan logistik regional,” kata dia.
Pemerintah mencatat, realisasi investasi di kawasan tersebut juga meningkat dari US$ 1,74 miliar pada 2023 menjadi US$ 3,26 miliar pada 2024. Itu juga membuat kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1,67 juta pada 2024.
(lav)

































