Logo Bloomberg Technoz

Seharusnya, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap politikus Partai Gerindra tersebut guna dimintai keterangan. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan pemanggilan yang menyebabkan pihaknya mempertanyakan independensi KPK.

Yusril mengatakan, KAMI menuntut Dewas KPK untuk melakukan beberapa hal yaitu melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti; segera melakukan evaluasi atau audit internal dengan Menilai sejauh mana dugaan tindakan tersebut merusak reputasi, profesionalitas, dan integritas kelembagaan KPK.

Selain itu, KAMI juga meminta Dewas KPK mengambil langkah tegas guna memulihkan kembali independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi; hingga memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(mef/frg)

No more pages