Logo Bloomberg Technoz

"Redenominasi itu bukan sanering ya. Bukan, pemotongan [nilai uang]. Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25.000, bisa pakai uang baru 25 yang kayaknya tadi. [Bisa] Sama-sama [dapat], satu gelas kopi ini," tegasnya.

Menkeu Tegaskan Redenominasi Bukan Wewenangnya

Pada bagian lain, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana redenominasi rupiah bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melainkan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI).

"Jadi kalau ada redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan nanti Bank Indonesia (BI) yang akan menyelenggarakannya," kata Purbaya kepada awak media di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Bendahara negara menjelaskan, saat ini RUU Redenominasi Mata Uang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

"[Redenominasi] Itu ada di PMK [Peraturan Menteri Keuangan] memang karena sudah masuk prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 yang disetujui DPR sama BI, jadi kami hanya menaruh di situ saja," jelasnya.

Saat ditanya mengenai strategi, Purbaya menegaskan pihaknya tidak memiliki strategi khusus terkait redenominasi rupiah ini.

"Kalau anda tanya, 'strategi anda apa?' Saya nggak tahu, Bank Sentral yang akan menjalankan itu," tegas Purbaya. 

(prc/roy)

No more pages