Logo Bloomberg Technoz

Mengenai kedepannya, melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, OJK menetapkan rencana aksi penerbitan pedoman produk.

OJK baru saja meluncurkan tiga pedoman produk baru pada 4 November 2025. Tiga pedoman tersebut, yaitu salam, istisna, dan Ijarah Jasa.

Hal senada juga dipaparkan oleh Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo. Gunawan mengutarakan ketiga produk ini dengan istilah 'fresh from the oven'. 

“Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk pertanian,” jelasnya..

Ia melanjutkan, Istisna merupakan akad pembiayaan pembuatan barang. Ataupun, proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti konstruksi atau manufaktur. 

"Sementara Ijarah Jasa adalah akad sewa berbasis jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu. Dibayar oleh nasabah sesuai manfaat yang diterima," tegas Gunawan. 

Dengan fondasi produk seperti murabahah (akad jual beli), musyarakah (bagi hasil), dan mudarabah (bagi untung-rugi), perbankan syariah diharapkan mandiri.

“Perbankan syariah harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional,” jelas Gunawan.

(fad/wdh)

No more pages