Logo Bloomberg Technoz

DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Dovana Hasiana
14 November 2025 15:20

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum makin baik dan berkeadilan.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pembentukan Panja akan dilaksanakan pada pekan depan, Selasa (18/11/2025) dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi

“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).


Dalam aksi demonstrasi Agustus lalu, salah satu tuntutan dari masyarakat adalah reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis. Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Prabowo meminta Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan laporan kepadanya setiap tiga bulan sekali.

Menurutnya, tugas utama komisi ini adalah mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Negara untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Nantinya, komisi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie itu akan bertugas untuk mengkaji institusi Polri.