Logo Bloomberg Technoz

Modus Operandi Gudang Obat Kuat Ilegal di Jakbar

Dinda Decembria
13 November 2025 19:20

BPOM bersama Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat ilegal. (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
BPOM bersama Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat ilegal. (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap modus seseorang yang mengedarkan obat kuat ilegal dari sebuah gudang tersembunyi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selama empat tahun, oknum ini menjalankan bisnis gelapnya tanpa toko fisik maupun daring, dengan memasarkan produk berisiko tinggi itu hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 30 Oktober 2025 oleh penyidik BPOM bersama Polda Metro Jaya. 


“Pelaku berperan sebagai penyedia dan pemasok obat, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan yang dipesan pelanggan lewat aplikasi WhatsApp, lalu dikirim ke seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11).

Dalam sehari, sang oknum bisa mengirim hingga 70 paket produk ke berbagai daerah dengan keuntungan mencapai Rp1,1 juta per hari.