Logo Bloomberg Technoz

Dalam konteks ini, Mahkamah dapat memahami upaya pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investor. Namun, peraturan yang bersifat khusus tidak boleh bertentangan dengan prinsip yang ditentukan dalam konstitusi, dalam hal ini hak menguasai negara, sehingga melemahkan negara dalam menjalankan kedaulatan negara.

Enny menambahkan, adanya penjelasan umum yang menegaskan mengenai kekhususan jangka waktu HAT di IKN dapat dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap upaya mendatangkan investasi di daerah lain yang seharusnya berlaku sama untuk setiap daerah.

“Oleh karena itu, dalam rangka menciptakan kepastian hukum dimaksud justru dengan adanya penggunaan frasa melalui satu siklus pertama dan dapat diberikan kembali untuk satu siklus kedua dalam norma Pasal 16A ayat (1) UU 21/2023, tidak sejalan dengan upaya pemerintah dimaksud. Sebab, frasa dalam norma a quo tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan bidang pertanahan dan UU 25/2007 yang telah dimaknai oleh Mahkamah tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Enny menjelaskan penjelasan Pasal 16A ayat 1 UU 21/2023 menjelaskan masing-masing-masing jangka waktu untuk pemberian HGU dengan tahapan: pemberian hak paling lama 35 tahun; perpanjangan hak paling lama 25 tahun; dan pembaruan hak paling lama 35 tahun.

"Artinya, batasan waktu paling lama 95 tahun dimaksud dapat diperoleh sepanjang memenuhi persyaratan selama memenuhi kriteria dan tahapan evaluasi. Oleh karena itu, dalil para pemohon yang mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 16A ayat (1) UU 21/2023 adalah beralasan menurut hukum," ujarnya.

(ain)

No more pages