Logo Bloomberg Technoz

OJK Tetapkan Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Dirut

Redaksi
18 June 2026 12:26

Pj Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Pj Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan tahun 2026 sampai dengan 2030.

Sejumlah nama calon pimpinan bursa efek itu akan diangkat lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI pada Senin (29/6/2026).

OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI setelah lewat hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK. Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pjs Direktur Utama BEI.


OJK turut menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Irvan saat ini menjabat sebagai Direktur Perdagangan dan pengaturan Anggota Bursa. Dia diangkat sebagai direksi bursa lewat RUPST pada 29 Juni 2022.