1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank Indonesia secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan kebijakan sektor riil Pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
4. Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
5. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta pelindungan konsumen, dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
6. Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk percepatan ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
7. Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang dan pasar valas untuk mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait untuk pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
8. Merumuskan kebijakan dan implementasi pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah serta memperkuat sinergi dan koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
9. Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional untuk mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas lain dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional
10. Merumuskan dan implementasi bauran kebijakan kelembagaan, serta dukungan organisasi, sumber daya keuangan, dan sumber daya manusia untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
11. Merumuskan dan implementasi landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, dan komunikasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
12. Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik dan aset sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
(lav)



























