YLKI Anggap Redistribusi Kuota Haji Tak Adil
Redaksi
12 November 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kebijakan pemerintah melalui kementerian Haji dan Umroh terkait redistribusi kuota haji nasional tahun 2026 merugikan sejumlah jamaah. Kerugian signifikan terutama dirasakan asal jamaah yang berasal dari Jawa Barat.
“Khususnya wilayah kabupaten Sukabumi yang mana kuota haji 1.535 orang pada tahun 2025, turun menjadi hanya 124 orang.” kata Niti Emiliana, Ketua YLKI dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025)
“Tentu ini berpotensi ribuan calon jamaah yang telah menunggu lebih dari satu dekade kini terancam nasibnya kembali tertunda keberangkatannya dan mengancam mengubur harapan konsumen ke tanah suci.”
YLKI juga memberikan beberapa catatan terkait dengan redistribusi jamaah haji salah satunya adalah meminta Kementerian Haji dan Umroh buka suara soal regulasi terbaru yang berpotensi mengancam mengubur harapan ribuan jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci
“YLKI menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi dari perspektif perlindungan konsumen dalam layanan publik keagamaan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.” sebutnya.



























