"Saya mendesak pemerintah agar meratifikasi, mengundang-undangkan keputusan ILO itu. Karena ini masalah kemanusiaan," katanya.
Hasil konferensi ILO itu dinilai penting agar kedepan jika investor ingin membangun tempat usaha diberikan regulasi yang ketat.
"[Konferensi ILO] ini untuk kedepannya, bagaimana membuat pabrik, standarnya bagaimana. Tapi masalah yang sekarang ya harus diselesaikan, bagaimanapun susahnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar 24 perusahaan yang terkontaminasi Cs-137.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengungkapkan perusahaan yang terkontaminasi Cs-137 tersebut berasal dari berbagai industri, meliputi peleburan logam, pengelola limbah B3, hingga industri makanan.
Dia memaparkan sejumlah perusahaan yang terpapar radioaktif itu di antaranya yakni pabrik makanan olahan berbahan baku unggas, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) hingga PT Nikomas Gemilang, pabrik sepatu merek Nike dan Adidas.
Selain itu, kata dia, terdapat tiga industri pengelolaan limbah B3 yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis sebesar 0,24 hingga 0,4 mikrosievert per jam.
Kemudian ada juga enam lokasi timbunan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11 sampai 10.000 mikrosievert per jam.
Paling banyak, ada 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis sebesar 0,18 hingga 700 mikrosievert per jam.
(ell)
































