KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dovana Hasiana
12 November 2025 11:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap enam lokasi di Kabupaten Ponorogo, kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan kantor Bupati Sugiri Sancoko; rumah tersangka yang bernama Sucipto; kantor Sekretaris Daerah Agus Pramono; kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta rumah Ely Widodo selaku adik dari Sugiri Sancoko.
“Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/12/2025).
Menurut Budi, barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini. Penggeledahan yang dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini.































