Aturan baru tersebut akan memastikan keterpaduan kerja antarinstansi yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Koordinasinya nanti di bawah Menko PMK, supaya implementasinya lebih kuat dan hasilnya bisa lebih maksimal,” tambah Benjamin.
Ia optimistis pendekatan kolaboratif ini akan mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Indonesia. Dengan kerja sama lintas sektor yang kuat, hambatan struktural dan sosial yang menghambat penanganan penyakit bisa diatasi secara menyeluruh.
“Harapannya, dengan sinergi 35 kementerian dan badan, eliminasi TBC bisa tercapai sesuai target nasional,” ujarnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC pada 2030, sejalan dengan strategi kesehatan global yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(dec/spt)































