Logo Bloomberg Technoz

MPR Sebut Persoalan Politik Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Dovana Hasiana
10 November 2025 17:50

Ilustrasi Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengatakan persoalan politik Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid sudah selesai. Hal ini terjadi karena MPR sudah resmi mencabut dua ketetapan lembaganya yang berkaitan dengan Soeharto dan Gus Dur. 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pencabutan Tap MPR tersebut memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar kepada bangsa dan negara, termasuk kepada Soeharto dan Gus Dur.

"Gus Dur ketetapannya dinyatakan tidak berlaku karena sudah menjalani. Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata. Persoalan Soeharto dan Gus Dur sudah dinyatakan selesai," ujar Muzani kepada awak media, Senin (10/11/2025). 


Pada September 2024, MPR resmi mencabut tiga ketetapan lembaganya yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tiga Tap MPR atau MPRS tersebut dinilai tak berlaku lagi atau selesai. Sehingga nama baik tiga presiden yang berakhir dengan penggulingan tersebut kembali dipulihkan.

MPR menyatakan Ketetapan Nomor XXXIII/MPRS/1967 atau Tap MPRS XXXIII/1967 tak berlaku lagi. MPR menilai bagian pertimbangan dan Pasal 6 pada ketetapan tersebut sudah gugur demi hukum.