Logo Bloomberg Technoz

Smelter Diperketat, ESDM Sinyalir RI Pangkas Produksi Nikel 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 November 2025 14:30

Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung langkah Kementerian Perindustrian membatasi penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) bagi smelter nikel baru, sebab pasokan nikel dunia dan Tanah Air sudah mencapai level berlebih atau oversupply.

Dengan begitu, Kementerian ESDM juga berencana menyesuaikan target produksi dan kuota produksi nikel 2026.

Dalam kaitan itu, Kementerian ESDM membuka peluang memangkas produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi dibawah besaran tahun ini sebesar 319 juta ton.


“Kalau moratorium untuk itu, karena kita oversupply untuk itu, ya kita dukung lah kalau itu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara ESDM Tri Winarno kepada awak media, di Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025).

Pokoknya yang lebih-lebih tinggi kita evaluasi lah. Kan over 300.000-an ton, Bisa jadi [dibawah 300.000 ton],” tegas Tri.

Dominasi Indonesia dalam produksi nikel dunia./dok. Bloomberg