BJBR Batal Angkat Mardigu & Helmy Yahya, Gagal Lulus Tes OJK?
Artha Adventy
10 November 2025 12:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank BJB Tbk (BJBR) batal mengangkat Wowiek Prasantyo (Mardigu) dan Helmy Yahya, masing-masing sebagai Komisaris Utama Independen dan Komisaris Independen perusahaan.
BJBR juga batal mengangkat Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan BJBR.
Pembatalan pengangkatan Mardigu hingga Helmy Yahya akan masuk agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)BJBR yang akan digelar pada 1 Desember 2025, berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, Senin (10/11/2025).
Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan pembatalan pengangkatan ketiganya. Maanjemen hanya menjelaskan, pembatalan pengangkatan Mardigu, Helmy Yahya dan Joko Hartono berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025
Sebelumnya, pemegang saham BJBR mengangkat Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen dan Joko Hartono sebagai Direktur Kepatuhan, pada 16 April 2025.





























