Logo Bloomberg Technoz

Reformasi Polri, Prabowo Dinilai Sejalan dengan Aktivis HAM

Redaksi
07 November 2025 18:00

Presiden Prabowo lantik keanggotaan komisi percepatan reformasi Polri (7/11/2025). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo lantik keanggotaan komisi percepatan reformasi Polri (7/11/2025). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata ulang institusi Polri.

Menurut Bawono, langkah ini tidak hanya mencerminkan perhatian Presiden terhadap lembaga kepolisian, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa Prabowo memiliki visi yang sejalan dengan para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang selama ini menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap Polri.

“Pembentukan komisi reformasi Kepolisian Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto ini perlu diapresiasi. Ini menunjukkan Presiden Prabowo juga memiliki concern serupa atau tidak jauh berbeda dengan publik serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia terhadap perbaikan Polri di masa mendatang, baik itu secara struktural maupun kultural,” ujar Bawono kepada media, Jumat (7/11).

Bawono menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo bukanlah langkah spontan, melainkan bagian dari agenda besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Reformasi Polri, kata dia, telah lama menjadi aspirasi masyarakat yang mendambakan institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan humanis.

Ia menambahkan, perhatian Presiden terhadap isu reformasi Polri juga terlihat dari penunjukan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu.

“Concern dari Presiden Prabowo terhadap isu reformasi Polri juga tercermin saat pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu,” ujar Bawono.

Langkah ini, lanjutnya, menjadi sinyal bahwa Prabowo menaruh perhatian besar terhadap pembenahan kinerja Polri, baik dari segi tata kelola internal maupun perilaku aparat di lapangan.

Sejalan dengan Aspirasi Publik dan Pegiat HAM

Gagasan pembentukan komisi percepatan reformasi Polri disebut sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa saat bertemu dengan Presiden Prabowo pada Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut, para pegiat demokrasi dan HAM menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat kepolisian selama aksi demonstrasi.

“Gagasan reformasi terhadap Polri sebagaimana digaungkan Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo bulan Agustus lalu merupakan bagian dari tuntutan pembenahan institusi kepolisian, terutama berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap kelompok sipil,” jelas Bawono.

Ia menegaskan bahwa agenda reformasi ini diharapkan mampu mengkaji ulang tugas, wewenang, dan kedudukan Polri agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Kepolisian Republik Indonesia akan dikaji ulang melalui agenda reformasi tersebut,” lanjutnya.

Pembenahan Paradigma dan Budaya Kelembagaan

Lebih jauh, Bawono menilai bahwa inti dari reformasi Polri bukan hanya sebatas perubahan struktural, tetapi juga transformasi kultural dan paradigma berpikir di kalangan aparat. Ia menyebut, persoalan utama dalam institusi kepolisian kerap bermula dari cara pandang terhadap kekuasaan dan fungsi kepolisian itu sendiri.

“Yang terpenting adalah reformasi paradigma terkait dengan peran fungsi dari Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akar masalah dari kekerasan oleh aparat kepolisian ada pada level paradigma atau kerangka berpikir mendasar. Inilah sasaran utama agenda besar reformasi Polri lewat pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo,” tegasnya.

Dengan pembentukan komisi ini, publik berharap akan lahir sebuah peta jalan reformasi yang komprehensif untuk membangun Polri sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara berkeadilan.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia terdiri dari sejumlah tokoh penting di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan. Berikut daftar nama yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto:

  • Jimly Asshidiqie sebagai Ketua merangkap anggota

  • Ahmad Dofiri

  • Muhammad Mahfud MD

  • Yusril Ihza Mahendra

  • Supratman Andi Agtas

  • Otto Hasibuan

  • Listyo Sigit Prabowo

  • Tito Karnavian

  • Idham Aziz

  • Badrodin Haiti

Keterlibatan berbagai tokoh lintas latar belakang ini diharapkan dapat mempercepat proses reformasi di tubuh Polri dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari aspek hukum, kelembagaan, hingga etika profesi.

Bagi Bawono, inisiatif ini menjadi awal yang baik menuju pembentukan Polri yang lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berharap komisi ini tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana politik, melainkan sebuah agenda besar untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.