OJK Perkuat Ekosistem Keuangan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK terus mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memperluas akses pembiayaan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Mahendra menjelaskan bahwa SLIK berfungsi sebagai sumber informasi yang netral dan tidak dimaksudkan menjadi penghambat bagi pihak dengan kualitas kredit di luar kategori lancar. Ia menegaskan bahwa data dalam SLIK hanya menjadi salah satu referensi, bukan satu-satunya dasar dalam menilai kelayakan calon debitur.
“Lembaga keuangan tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti karakter, legalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang dalam penyaluran kredit/pembiayaan,” imbuh Mahendra.
OJK terus memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memitigasi potensi risiko sistemik.
Sejalan dengan itu, setelah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 1 dan 2, OJK kini mengembangkan TKBI versi 3 yang akan memuat Technical Screening Criteria (TSC) untuk tiga sektor NDC—yakni pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, perhutanan sosial, serta konservasi spesies (AFF); manufaktur atau Industrial Processes and Product Use (IPPU); dan Water Supply, Sewerage & Waste Management (WSSWM)—serta dua sektor pendukung, yaitu informasi dan komunikasi, serta kegiatan profesional, ilmiah, dan teknis.






















