Logo Bloomberg Technoz

Mahkamah Agung AS Ragukan Legalitas Tarif Global Trump

News
06 November 2025 05:42

Presiden AS, Donald Trump (Bloomberg)
Presiden AS, Donald Trump (Bloomberg)

Greg Stohr - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah Agung (MA) AS tampak skeptis terhadap kebijakan tarif global Donald Trump, setelah sejumlah hakim kunci menilai bahwa Trump mungkin telah melampaui kewenangannya dalam menerapkan kebijakan ekonomi andalannya itu.

Dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari dua setengah jam pada Rabu (5/11), tiga anggota dari mayoritas konservatif di pengadilan mempertanyakan penggunaan undang-undang darurat oleh Trump untuk memungut puluhan miliar dolar AS dari tarif setiap bulannya.


Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyebut bahwa tarif tersebut merupakan “pungutan pajak terhadap warga Amerika, dan hal itu selalu menjadi kewenangan utama Kongres.” Hakim Neil Gorsuch juga memberi sinyal kemungkinan akan menolak argumen Trump, sementara Amy Coney Barrett mengajukan pertanyaan tajam kepada kedua pihak.

Keputusan yang berujung menentang Trump dapat memaksa pemerintah membayar lebih dari US$100 miliar dalam bentuk pengembalian dana, sekaligus meringankan beban para importir AS yang selama ini menanggung biaya tarif. Putusan semacam itu juga akan menjadi bentuk pembatasan paling signifikan Mahkamah Agung terhadap klaim kekuasaan eksekutif Trump yang jauh melampaui para pendahulunya di Gedung Putih.