Kata KPK Soal 4 Gubernur Riau jadi Tersangka Korupsi
Dovana Hasiana
05 November 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai empat Gubernur Riau yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terbaru, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara pemerasan penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Riau. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan apakah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola. Sejalan dengan itu, Budi mengatakan KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas, fungsi, koordinasi dan supervisi. Dalam memberikan pendampingan, KPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan kepada pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan keprihatinan. KPK secara intensif terus melakukan pendampingan dan pengawasan. Kami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya risiko tinggi,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
KPK juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas. Dari pengukuran itu, KPK memberikan identifikasi sektor mana saja yang masih rawan terjadinya korupsi. Menurutnya, pengukuran ini sangat objektif karena tidak hanya menggambarkan perspektif internal tetapi juga melibatkan pakar dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan. Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujarnya.































