KPK telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Sekretaris Dinas PUPR; lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis; dan dua tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan; Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur Riau bernama Tata Maulana; dan tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.
Budi mengatakan upaya penangkapan terhadap 10 orang tersebut dilakukan di tempat yang berbeda. Lembaga antirasuah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan satu orang kepercayaannya dengan inisial TM di sebuah kafe di Riau.
“Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan dj salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” ujar dia.
Sementara, lembaga antirasuah menangkap Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR dan lima Kepala UPT di Kantor Dinas PUPR di Riau. Kemudian terhadap sembilan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sementara, satu orang sisanya adalah tenaga ahli Gubernur Riau dengan inisial DMN. Dia akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada kemarin, Selasa (4/11/2025) sore.
(dov/frg)





























