Gubernur Jateng Tandatangani SK Penlok Buffer Zone Kilang Cilacap

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pertamina menegaskan bahwa setiap operasi kilangnya dijalankan dengan aman dan andal, salah satunya melalui penerapan zona pengaman (buffer zone) untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar. Upaya ini diwujudkan melalui serah terima SK Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Buffer Zone PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap, yang berlokasi di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah.
SK Penlok tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Erry Sugiharto, di Semarang, Senin (27/10). Erry menjelaskan bahwa SK Penlok ini merupakan yang pertama dari enam Refinery Unit (RU) di bawah KPI, sebagai bagian dari upaya Pertamina memastikan pengoperasian kilang yang aman dan berkelanjutan.
“SK Penlok untuk pengadaan tanah buffer zone di Kelurahan Donan, Cilacap ini merupakan yang paling cepat,” ujarnya.
Menurut ketentuan Kementerian ESDM, buffer zone yang perlu dibebaskan berada sekitar 50 meter dari pagar terluar kilang. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa penyerahan SK Penlok Pengadaan Tanah untuk buffer zone ini menunjukkan dukungan Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek nasional.
“Sebab, kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah, tetapi juga nasional,” ujar Luthfi.






























