Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Minta Pengusaha Gunakan Diskon Pajak: Jangan Takut DJP

Sultan Ibnu Affan
04 November 2025 17:40

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada kalangan pengusaha untuk memanfaatkan sejumlah diskon pengenaan pajak yang cukup besar (super tax deduction) yang telah ditawarkan pemerintah.

Salah satu pemberian super tax deduction tersebut menyasar kepada pengurangan pajak hingga 200% dari total pengeluaran atau biaya yang digunakan perusahaan untuk program pendidikan vokasi dan 300% untuk penelitian dan pengembangan.

"Kita punya super deduction tax 300% atau biaya pendidikan 200%. Maka ini harapannya bisa dimanfaatkan," ujar Airlangga dalam acara 100 CEO Insight Forum Kompas di Jakarta, Selasa (4/11/2025).


Airlangga lantas mensinyalir selama ini masih banyak pengusaha yang belum memanfaatkan insentif pajak tersebut lantaran adanya regulasi yang mengamanatkan perusahaan akan diaudit oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dia meminta pengusaha tidak khawatir dengan hal tersebut. Perusahaan, kata dia, juga bisa melakukan audit lewat Kantor Akuntan Publik (KAP) seperti perusahaan-perusahaan terbuka (Tbk) di Bursa Efek Indonesia (BEI).