Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Usul Pakaian Thrifting di Daur Ulang, Tak Perlu Dibakar

Sultan Ibnu Affan
04 November 2025 16:20

Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam proses pemusnahan pakaian ilegal atau thrifting yang sebelumnya kerap dilakukan melalui pembakaran.

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengatakan, proses pemusnahan thrifting sebaiknya diganti lewat proses daur ulang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Selalu di katakan bahwa 'ini sayang kalau baju dibakar atau dimusnahkan'. Kami di AGFI bisa memberikan satu solusi bahwa baju [sitaan ilegal] ini juga bisa didaur ulang. Kalau polyester base, cotton base, yang lain juga bisa," ujar Anne kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).


Anne mengatakan, dirinya juga mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini tengah gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai produk impor ilegal thrifting.

Dia meminta langkah tersebut juga harus diiringi dengan ketegasan unit Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu dalam proses pengawasan dan penindakan di lapangan.