Penawaran yang disampaikan kepada Pemerintah AS dirancang untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), sejalan dengan prinsip kesetaraan dan keseimbangan yang menjadi prioritas dalam setiap tahapan negosiasi.
“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif. Pendekatan ini memastikan setiap langkah kebijakan dan negosiasi perdagangan dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional," jelasnya.
Sebelumnya, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca diterbitkannya pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025. Di mana, terdapat penurunan tarif menjadi 19% dari sebelumnya 32%.
(ell)
No more pages
































