"Ada juga daerah yang di-inputnya salah, Bank Daerah. Contohnya, seperti di Banjar Baru, yang kita sebut mengendapkan Rp5,1 triliun. Setelah kita telusuri, itu nggak segitu, ternyata mereka juga input data dana Provinsi," ujar Tito.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat ratusan triliun rupiah uang daerah yang belum terserap dalam kegiatan pembangunan dan masih “terparkir” di rekening perbankan.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti bahwa total dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang mengendap di perbankan mencapai Rp653,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp254,4 triliun merupakan simpanan pemerintah daerah. Rinciannya, Rp188,9 triliun berada di rekening giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di bentuk simpanan berjangka.
Purbaya menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan rutin perbankan yang dikompilasi oleh Bank Indonesia (BI). Ia lantas meminta para kepala daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Respons Daerah
Teranyar, atau tepatnya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (KPID), Purbaya kembali menyoroti hal itu, sekaligus merinci data jumlah wilayah provinsi yang masih menyimpang dana di perbankan.
Salah satu daerah yang disorot adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi pernyataan Purbaya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa dana sebesar Rp14,6 triliun memang masih tersimpan di rekening bank daerah.
“Betul, 1.000 persen benar bahwa ada dana DKI sebesar Rp14,6 triliun yang masih di bank,” ujar Pramono.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan hasil “penimbunan” untuk mendapatkan bunga, melainkan akibat siklus belanja yang cenderung meningkat di akhir tahun serta adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi.
Selain Pramono, beberapa daerah lain ikut merespons. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis klaim bahwa Pemprov Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun yang “ditahan” dalam bentuk deposito, yang berasal dari akumulasi simpanan daerah per September 2025.
Menanggapi hal itu, Dedi membantah pernyataan Purbaya. Tanggapan tersebut dilakukan usai dirinya telah memeriksa langsung kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (BJB).
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi, yang dikutip dari siaran pers Humas Pemrov Jawa Barat.
Bantahan Dedi tersebut kemudian kembali direspons oleh Purbaya. Dia menegaskan data tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI).
Dia menduga Dedi Mulyadi telah ditipu oleh staf-nya sendiri. Purbaya juga turut meminta Dedi memeriksanya sendiri ke BI selaku bank sentral. Purbaya menegaskan dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan," kata Purbaya kepada wartawan, belum lama ini.
(lav)





























