Logo Bloomberg Technoz

Tersangka Penipuan Konser TWICE, Bos Mecima Ditahan di Polda

Dinda Decembria
30 October 2025 16:10

Mecimapro (Dok. X @mecimapro)
Mecimapro (Dok. X @mecimapro)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Bos PT Melani Citra Permata (Mecima Pro), Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengutarakan menaikkan status Fransiska dari terlapor menjadi tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.

“Benar, setelah dilakukan perkembangan penanganan perkara penipuan dan penggelapan dengan pelapor saudara Fikri Iqbal, terlapor Fransiska Dwi Melani selaku Direktur PT Melani Citra Permata telah ditetapkan sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahi Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (30/10).


Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan promotor konser tersebut.

Sementara itu, berkas perkara sudah dikirim tahap pertama ke Kejaksaan dan saat ini sedang menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).