Logo Bloomberg Technoz

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak pelapor Fikri Iqbal, SH, yang menuduh Fransiska melakukan penipuan dan penggelapan terkait kegiatan promosi konser di bawah naungan PT Melani Citra Permata.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan terus memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku sambil menunggu hasil penelitian berkas dari kejaksaan untuk menentukan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum pelapor PT MIB, Aldy Rizky mengungkap bahwa Melani menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana yang dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Awal mula kronologi ketika melakukan kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. 

Pelapor berusaha  menyelesaikan masalah itu dengan proses musyawarah dan kekeluargaan, akan tetapi tidak pernah mendapatkan respon positif. 

Pihak pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor.

(dec/spt)

No more pages