Logo Bloomberg Technoz

Bocoran Perpres Ojol: Atur Fasilitas untuk Pengemudi

Dovana Hasiana
30 October 2025 06:15

Driver ojek daring (ojol) berbincang dengan temannya di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Driver ojek daring (ojol) berbincang dengan temannya di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peraturan presiden ojek online (ojol) bakal mengatur mengenai fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi. Namun, beleid itu tidak akan mengatur mengenai status hingga upah mitra.

"Fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian. Nanti ada hal-hal lain yang teknis," ujar Airlangga kepada awak media, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden yang bakal mengatur mengenai pengemudi ojek online. Prasetyo mengamini bahwa beleid itu bakal mengatur mengenai status, perlindungan dan tarif untuk pengemudi ojek online.

Prasetyo mengatakan peraturan presiden itu ditargetkan untuk rampung secepatnya. Bahkan, politikus Partai Gerindra itu membuka kemungkinan beleid bakal rampung pada tahun ini.

"[Bisa cepat karena] sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Namun secara umum sudah hampir semua," ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (24/10/2025).

"Ya makanya dari draf itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik."

Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung soal pengemudi ojek online di Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan satu tahun kepemimpinannya sebagai presiden. Salah satunya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi.

Tak hanya itu, Prabowo mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan diskusi dengan perusahaan-perusahaan terbesar ojek online untuk mencari pelayanan terbaik untuk pengemudi ojek online.

"Kemudian efisiensi sehingga tidak terjadi suatu persaingan yang saling merugikan. Namun kita ingin supaya lapangan kerja pengemudi ojek online terjamin. Kalau tidak salah ada empat juta pengemudi ojek online di dua perusahaan besar itu," ujar Prabowo.

"Sekitar dua juta pengusaha yang menggunakan perusahaan ojek online sebagai sarana jual beli UMKM. Jadi enam juta orang hidup dari masalah ini."