Polri Klaim Telah Bubarkan 118 Kampung Narkoba
Dovana Hasiana
29 October 2025 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim korps Bhayangkara telah berhasil menutup 118 dari 228 kampung narkoba di Indonesia. Menurut dia, ratusan kampung ini kini menjadi pionir pembentukan komunitas bebas narkoba dengan sejumlah aksi menangkal peredaran narkoba.
"Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba, yaitu lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Listyo dikutip, Rabu (29/10/2025).
Dia pun mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Pada data ini, terjadi peningkatan signifikan pada kelompok usia remaja yaitu 15 hingga 24 tahun -- kelompok usia yang merupakan tulang bungkung pembangunan di masa depan.
Khusus pada kampung narkoba, kata dia, Polri mendirikan sejumlah fasilitas bersama dengan sejumlah stakeholder dan pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembangunan posko konseling atau balai musyawarah yang digunakan masyarakat setempat untuk membahas upaya penanggulangan dan pencegahan narkoba di wilayah tersebut.
Polisi bersama sejumlah tokoh di eks kampung narkoba juga rutin menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok muda. Secara upaya pencegahan yang lebih tegas; polisi kemudian menerapkan sistem patroli rutin pada wilayah tersebut.




























