Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 T

Dovana Hasiana
29 October 2025 14:30

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Periode 1 Tahun Pemerintahan Oleh Presiden RI (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Periode 1 Tahun Pemerintahan Oleh Presiden RI (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Itu merupakan barang bukti yang ditemukan kepolisian atua Polri selama penyidikan Oktober 2024–Oktober 2025 -- satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz di lokasi, Prabowo tiba pukul 13.20 WIB didampingi oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prabowo kemudian meninjau sejumlah barang bukti yang ditampilkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Sejumlah pejabat yang hadir dalam agenda tersebut adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Imigrasi Agus Andriyanto; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman 


Selanjutnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayan; Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. 

Berdasarkan data Kepolisian RI, terdapat 38.934 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang sepanjang Januari–Oktober 2025. Adapun, total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton dalam periode Januari–Oktober 2025. Hal itu terdiri dari ganja sebanyak 184,64 ton; sabu sebanyak 6,95 ton; ekstasi sebanyak 1.458.078 butir; tembakau gorila sebanyak 1,87 ton serta kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan.