Logo Bloomberg Technoz

Data Narkoba Senilai Rp29 T yang Dimusnahkan Prabowo

Dovana Hasiana
29 October 2025 16:43

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Periode 1 Tahun Pemerintahan Oleh Presiden RI (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Periode 1 Tahun Pemerintahan Oleh Presiden RI (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan 214,84 ton narkotika berbagai jenis yang disita Kepolisian atau Polri dalam kurun Oktober 2024-Oktober 2025 -- periode satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Seluruh narkoba ini diklaim memiliki nilai ekonomi sebesar Rp29,366 triliun.

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penegakan hukum kasus narkoba tersebut adalah hasil kerja sama antara Korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung, Ditjen Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa instansi lainnya.

"Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam," kata Listyo dikutip, Rabu (29/10/2025).


"Dari hulu hingga hilir, dari suplai hingga permintaan, tanpa kompromi, tanpa henti. Para pelaku kini menggunakan berbagai modus. Pengiriman sip-to-sip, memodifikasi kendaraan, pengaburan peredaran dengan diedarkan dalam bentuk cairan feb yang mengandung etomidate, klandestin lab, body wrapping, hand carry, casting dari luar negeri, serta penjualan secara online."

Selama periode tersebut, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restoratif justice.