Adapun proyek kilang anyar itu dikerjakan oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memegang 55% saham dan sisanya dihimpit oleh Rosneft lewat afiliasi bisnisnya Rosneft Singapore Pte Ltd (dahulu Petrol Complex Pte Ltd).
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut pemerintah tengah mengevaluasi nasib keputusan investasi akhir Kilang Tuban, menyusul sanksi baru AS terhadap Rosneft.
FID Rosneft di proyek GRR tersebut semestinya ditargetkan rampung pada kuartal IV-2025.
Yuliot mengatakan pemerintah akan meminta kepastian kepada Rosneft terkait dengan kesanggupan raksasa migas milik Rusia itu untuk melanjutkan komitmen investasinya di Kilang Tuban.
“Jadi ya kita evaluasi lagi, bagaimana pemenuhan komitmen yang terkait dengan sanksi,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).
Yuliot mengatakan kementeriannya bakal menimbang alternatif partner baru untuk masuk ke proyek Kilang Tuban apabila Rosneft tidak dapat meneruskan proyek.
“Nah ini nanti berdasarkan pembicaraan dengan Rosneft. Jadi kalau mereka menyatakan tidak bisa melanjutkan, ya nanti ya kita pikirkan,” tuturnya.
“[Sejauh ini], komitmen mereka masih tetap, untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban tetap yang mereka lakukan.”
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian senilai US$515,211 juta atau sekitar Rp8,38 triliun dari proyek Kilang Tuban.
Indikasi kerugian itu didasari pada dana yang telah dikeluarkan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).
Lewat proporsi kepemilikan saham itu, BPK mensinyalir, indikasi kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai US$416,34 juta atau sekitar Rp6,77 triliun.
“Pertamina dan KPI telah merealisasikan dana senilai US$416,34 juta yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan apabila proyek tidak disetujui pelaksanaannya,” tulis BPK dalam dokumen Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dikutip Kamis (5/6/2025).
Adapun, hasil audit itu memiliki nomor 68/LHP/XX/12/2024 dengan tarikh 27 Desember 2024. Penanggung jawab pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi KPI itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy Gregory Antonius Pelenkahu.
Di sisi lain, lembar audit itu turut diparaf Direktur Utama KPI Taufik Adityawarman sebagai pernyataan tanggung jawab pada 31 Januari 2024.
BPK membeberkan Pertamina telah mengeluarkan dana senilai US$295,51 juta untuk pengadaan lahan, pembebasan lahan (early work/land clearing), dan pengembangan lahan (site development).
Sementara itu, PRPP telah mengeluarkan dana senilai US$219,69 juta untuk desain teknik dasar atau basic engineering design (BED), pemberi lisensi, konsultan manajemen proyek, biaya hukum, studi, personel, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dapat dikembalikan sampai dengan 31 Desember 2022.
(azr/naw)




























