Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Puluhan Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Dovana Hasiana
28 October 2025 20:10

Gedung Bea Cukai ( Dok beacukai.go.id )
Gedung Bea Cukai ( Dok beacukai.go.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022. Penyitaan dokumen itu dilakukan di sela-sela penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, pekan lalu. 

"Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, Selasa (28/10/2025). 

Dalam penyidikan perkara ini, jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 saksi. Kendati demikian, Anang tidak memberikan penjelasan mengenai identitas puluhan saksi tersebut. 


Di sisi lain, jaksa belum menetapkan pihak-pihak tersangka yang melakukan praktik lancung dalam perkara ini. Saat ini, jaksa tengah berkoordinasi dengan Badan Pemerika Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara akibat praktik lancung tersebut. 

Jaksa telah menggeledah lebih dari lima titik berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor POME 2022. Lima titik itu tersebar di sekitar DKI Jakarta dan di luar ibu kota.