Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Bantah Najeela Shihab ada di Grup WA Nadiem Makarim

Dovana Hasiana
28 October 2025 19:30

Lima tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook era Nadiem Makarim. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Lima tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook era Nadiem Makarim. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah pernyataan kuasa hukum Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim soal anggota dan isi Grup Whatsapp 'Mas Menteri Core'. Dia memastikan grup WA yang isinya membahas pengadaan laptop Chromebook tersebut tak berisi pegiat pendidikan Najeela Shihab.

"[Najeela Shihab] nggak ada di grup," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan penyidikan, jaksa menemukan bukti rencana pengadaan laptop dengan ChromeOS sudah ada sebelum Nadiem dilantik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri. Penyidik menyatakan, Nadiem bersama sejumlah calon staf khusus sudah membentuk grup WA tersebut pada Agustus 2019 -- pelantikan menteri baru Oktober 2019.


Beberapa orang yang berada di grup tersebut adalah dua staf khusus Nadiem yang kemudian juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yaitu Fiona Handayani dan Jurist Tan. Fiona hingga saat ini masih berstatus saksi; sedangkan Jurist sudah menjadi tersangka.

Anggota grup tersebut juga menjalin komunikasi dengan Google hingga terjadi kesepakatan pengadaan dan timbal balik. Nadiem dan anggota grup tersebut kemudian memaksakan pengadaan laptop Chromebook hingga menyebabkan kerugian negara Rp9,1 triliun melalui rapat pada 6 Mei 2020.