Logo Bloomberg Technoz

Jelang Putusan, Daftar Peran Nadiem di Korupsi Laptop Chromebook

Dovana Hasiana
13 October 2025 12:25

Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Diolah berbagai sumber)
Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan akan membacakan putusan pada gugatan praperadilan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim. Rencananya, sidang akan digelar pukul 13.00 WIB Siang ini.

Putusan itu bakal menentukan sah atau tidaknya penetapan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022.

Sejak awal, Nadiem memang selalu membantah keterlibatannya. Padahal, Kejaksaan Agung sebenarnya telah mengungkap dugaan perannya dalam praktik lancung pengadaan Laptop Chromebook yang diduga bermula pada Februari 2020.


Kala itu, Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia yaitu Country Marketing Manager Google Indonesia Muriel Makarim; dan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Google Indonesia Putri Ratu Alam. Mereka membahas produk program Google All Education dengan menggunakan Chromebook.

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem dengan pihak Google, telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CBM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK dalam mewujudkan kesepakatan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia.

Artikel Terkait