Kata KPK Soal Potensi Periksa Luhut di Korupsi Whoosh
Dovana Hasiana
28 October 2025 08:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan jawaban tegas mengenai potensi memanggil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah saat ini masih fokus untuk merampungkan penyelidikan. Sehingga, KPK belum bisa membeberkan substansi perkara dan pihak yang akan dimintai keterangan.
"Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih progres, jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (28/10/2025).
Luhut memang memainkan peran vital dalam pembangunan proyek di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo itu. Kala itu, Luhut yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Penugasan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.































