Logo Bloomberg Technoz

Selain kilang baru, Bahlil mengatakan proyek pengembangan atau refinery development master plan (RDMP) di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur juga tengah dikebut.

“Pada November, RDMP yang di Kalimantan itu akan kita resmikan [untuk bisa memproduksi] beberapa produk termasuk solar. Itu bisa menambah eksistensi [kapasitas produksi kilang nasional] kurang lebih seiktar 100.000—300.000 barel per hari,” tuturnya.

Saat RDMP di Kilang Balikpapan beroperasi, Bahlil pun meyakini Indonesia dapat makin menekan impor solar pada masa depan.

Sekadar catatan, unit residual fluid catalytic cracking (RFCC) pada RDMP di Kilang Balikpapan ditargetkan mulai beroperasi pada 10 November 2025.

RFCC atau unit kilang modern yang dapat mengolah minyak berat menjadi produk bernilai tambah seperti bensin beroktan tinggi, gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), dan bahan baku petrokimia seperti propylene.

Pada kesempatan terpisah kemarin, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut pemerintah tengah mengevaluasi nasib keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) Rusia di Kilang Tuban, menyusul sanksi baru AS terhadap Rosneft mulai pekan ini.

FID Rosneft di proyek GRR tersebut semestinya ditargetkan rampung pada kuartal IV-2025.

Untuk itu, Yuliot mengatakan pemerintah akan meminta kepastian kepada Rosneft terkait dengan kesanggupan raksasa migas milik negara Rusia itu untuk melanjutkan komitmen investasinya di GRR Tuban.

“Jadi ya kita evaluasi lagi, bagaimana pemenuhan komitmen yang terkait dengan sanksi,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).

Bagaimanapun, Yuliot juga tidak menampik apabila ternyata Rosneft terbukti tidak sanggup meneruskan komitmen investasinya di Kilang Tuban, pemerintah akan mulai memikirkan alternatif inevstor lain untuk menggarap proyek GRR tersebut bersama Pertamina. 

Nah ini nanti berdasarkan pembicaraan dengan Rosneft. Jadi kalau mereka menyatakan tidak bisa melanjutkan, ya nanti ya kita pikirkan,” tuturnya.

“[Sejauh ini],komitmen mereka masih tetap, untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban tetap yang mereka lakukan.”

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan sanksi terhadap produsen minyak Rusia, PJSC Rosneft Oil Company dan Lukoil PJSC.

AS meluncurkan paket sanksi keuangan besar pertamanya terhadap perekonomian Presiden Vladimir Putin, sebagai bagian dari upaya baru untuk mengakhiri perang di Ukraina.

Departemen Keuangan AS memasukkan perusahaan minyak raksasa milik negara itu, dan Lukoil PJSC, ke dalam daftar hitam karena "kurangnya komitmen serius Rusia terhadap proses perdamaian untuk mengakhiri perang di Ukraina," menurut sebuah pernyataan pada Rabu (22/10/2025) waktu setempat.

Transaksi yang melibatkan kedua perusahaan tersebut harus dihentikan paling lambat 21 November, menurut Pemerintah AS.

Negara yang mengimpor migas Rusia berpotensi terpapar sanksi yang mencakup pemutusan akses ke dolar dari sistem perbankan Barat, atau dibekukan oleh produsen, pedagang, pengirim, dan perusahaan asuransi Barat yang menjadi tulang punggung pasar komoditas global.

Di sisi lain, Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil sepekan sebelumnya, yang telah meningkatkan tekanan pada pembeli seperti kilang-kilang minyak India. Uni Eropa juga akan mengumumkan paket sanksi baru yang akan mencakup larangan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Rusia medio Juni, Putin telah memberikan sinyal bahwa afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte Ltd., masih berkomitmen untuk melanjutkan investasi Kilang Tuban.

Kala itu, Putin mengatakan Rosneft bersama Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Jawa Timur.

"Perusahaan Rosneft dan perusahaan Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Provinsi Jawa Timur," ujar Putin dalam keterangannya yang disampaikan secara virtual.

Kendati demikian, Putin tidak mengelaborasi dengan lengkap ihwal tindak lanjut komitmen Rusia tersebut, termasuk soal keputusan FID.

Adapun, proyek senilai US$24 miliar yang dikerjakan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) itu molor dari target FID yang ditagih Kementerian ESDM tahun lalu.

Pertamina melalui anak perusahaannya, KPI menguasai 55% saham PRPP, sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

(wdh)

No more pages