Bahlil: Freeport Bayar PPh Lebih Tinggi Usai Divestasi 12% Saham
Dovana Hasiana
25 October 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan tetap membayar pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 25% usai mendivestasikan 12% sahamnya ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Bahlil mengatakan negosiasi tambahan divestasi 12% saham Freeport masih tetap berproses, tetapi beberapa hal prinsip telah disepakati; termasuk persoalan kewajiban pembayaran pajak kepada negara.
“Pokok-pokoknya, pada prinsipnya, sudah clear. Pertama adalah penambahan saham 12%, kedua PPh badannya tetap di 25% sekalipun [peraturan] negara sekarang PPh badan turun di bawah 22%,” kata Bahlil ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).
“Dia harus kena di 25%. Kenapa? Karena ini kita dorong untuk tetap optimalisasi pendapatan, manfaat sebanyak-banyaknya diperoleh negara.”
Selain dua kesepakatan tersebut, Bahlil menyebut Freeport juga setuju untuk membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan di Papua, serta memprioritaskan pengusaha-pengusaha lokal Papua untuk ikut ambil bagian dalam proyek-proyek PTFI ke depannya.






























