Dalam kesempatan tersebut, Amran juga memberikan peringatan keras kepada distributor, pengecer, serta pihak lain yang mencoba menaikkan harga pupuk melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
"Manakala ada yang naikkan harga pupuk, akan izinnya dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal. Kami himbau, bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut," ancamnya.
Rincian Penurunan Harga Pupuk
Pupuk Urea Kiloan
Harga awal Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg.
Pupuk Urea Kemasan Sak/50 Kg
Harga awal Rp112.500/sak menjadi Rp90.000/sak.
Pupuk NPK Kiloan
Harga awal Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg.
Pupuk NPK Kemasan Sak
Harga awal Rp115.000/sak menjadi Rp92.000/sak.
(ain)
No more pages





























