KPK Umumkan Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan
Dovana Hasiana
22 October 2025 09:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023. Dia adalah Yudi Wahyudin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yudi sebagai tersangka dalam perkara ini, kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran, termasuk pelaksanaan pengadaan proyek asam formiat yang berkaitan dengan perkara.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Budi belum mengelaborasi jumlah dan identitas tersangka lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp75 miliar tersebut.
Pada 2024, KPK sudah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengelolaan karet Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021-2023. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat.





























