“Kolaborasi yang baik ini menjadikan stok kita kuat dan cukup untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya.
Dari total stok yang ada, sekitar 1 juta ton disiapkan khusus untuk operasi pasar, dengan cadangan tambahan lebih dari 1,7 juta ton yang siap digerakkan kapan pun diperlukan. Karena itu, Mentan/Kepala Bapanas Amran menegaskan bahwa harga beras di tingkat pedagang tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyebutkan harga beras premium di pasar saat ini masih berada di kisaran Rp 15.900 per kilogram (kg), padahal seharusnya Rp 14.900 per kg.
“Mulai hari ini, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang ditetapkan. Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.
Amran juga mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri yang melakukan penindakan di sejumlah daerah dan berdampak pada penurunan harga. Ia mengatakan, hasil kolaborasi tersebut sudah menunjukkan dampak positif, namun Presiden meminta agar harga beras bisa turun lebih jauh lagi mengingat stok nasional sangat mencukupi.
(ain)































