“Data aja yang input kita semua. Jadi perbankan terima bersih aja gitu kan. Tapi sekarang tuh kayaknya mereka pasif.”
Hermawati berharap jika nantinya pemerintah juga menambahkan regulasi terkait dana yang diperuntukkan untuk usaha mikro bisa ditempatkan di luar Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, Ia juga meminta agar bunganya juga tidak terlalu tinggi.
Terdampak Serbuan Barang Impor
Hermawati juga bilang salah satu biang keladi stagnannya usaha mikro yang ada di Indonesia terutama disebabkan oleh barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Barang-barang yang cenderung lebih murah dengan regulasi super mudah menjadi salah satu celah banjirnya barang-barang impor di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia meminta pengetatan regulasi pemerintah terkait dengan barang-barang impor ini, karena meski telah diatur, pengawasan terhadap barang impor ini masihlah sangat minim.
“Harus ada kebijakan serentak ya, jadi misalnya kayak barang masuk dibatasi. Atau kalau masuk dari luar ya harganya harus lebih tinggi dari domestik. Kan pemerintah pasti tahu ya dari harga-harga itu pasti tahulah di seluruh Indonesia itu harganya gimana.” kata Hermawati.
Alasan kedua menurut Hermawati kenapa Uaha Mikro tidak bisa menjual barang lebih rendah adalah ongkos produksi yang tinggi.
“Mungkin ongkos produksi karena ini Pak Menkeu, tolong PPN-nya bisa diturunkan. Karena masyarakat itu kan pasti satu kalau beli dia juga, aduh mikir-mikir aku nggak bisa dong tiap hari karena harus ada PPn gitu kan.”kata Hermawati.
Menurutnya penurunan PPn ini lebih ampuh dalam mendongkrak daya saing UMKM. Hal ini karena produksi barang-barang luar negeri biasanya lebih rendah karena pajaknya juga tak terlalu tinggi.
(ell)

































