Logo Bloomberg Technoz

Polri Akan Ungkap Penyidikan Kasus Robohnya Musala Al Khoziny

Redaksi
12 October 2025 10:00

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari meninjau lokasi reruntuhan bangunan Musala Ponpes) Al Khoziny (Dok. BNPB)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari meninjau lokasi reruntuhan bangunan Musala Ponpes) Al Khoziny (Dok. BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim memastikan proses hukum terhadap dugaan pidana robonya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur terus berlanjut. Polisi pun memastikan status kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan atau ditemukan alat bukti yang cukup bahwa peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan ada calon tersangkanya.

"Masih berjalan proses hukumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Jules Abraham Abast dikutip, Ahad (13/10/2025). "Minggu depan kita sampaikan [update penyidikan]."

Menurut dia, polisi sebenarnya sudah mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan tersebut. Akan tetapi, jumlahnya belum terlalu banyak karena korps bhayangkara tersebut mengklaim masih harus menghormati suasana duka keluarga korban dan orang-orang yang berada di sekitar kejadian.


"Kita masih melakukan upaya pemanggilan saksi. Minggu depan akan kita mulai [lebih banyak]," ujar Abast.

Menurut dia, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Proses hukum dijalankan secara hati-hati dan proporsional, dengan tetap menghormati keluarga korban yang masih berduka.