Logo Bloomberg Technoz

Menaker Soal UMP 2026: Semua Harus Dipertimbangkan

Muhammad Fikri
11 October 2025 18:49

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kementeriannya masih mengkaji soal arah kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Yassierli menuturkan kementeriannya telah mendengar masukan dari sejumlah perwakilan buruh serta pelaku usaha ihwal kebijakan UMP tahun depan.

“Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat, tunggu saja, masih ada waktu kok,” kata Yassierli di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Yassierli, pemerintah mesti mempertimbangkan banyak hal sebelum menetapkan besaran UMP 2026.

Kendati demikian, dia memastikan, keputusan yang akan diambil pemerintah bakal tetap mengikuti amanat yang tertuang dalam undang-undang.