“OJK terus mendalami lebih lanjut permasalahan PT DSI ini, antara lain untuk mengumpulkan informasi mengenai pihak-pihak yang terindikasi terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan yang dimaksud,” sambung dia.
Siapa Fintech Dana Syariah
PT Dana Syariah Indonesia diketahui adalah perusahaan pembiayaan berbasis teknologi dengan basis syariah. Operasional perusahaan yang berdiri bulan September 2017 ini tercatat berizin dan diawasi OJK. Perusahaan juga tercatat sebagai anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Perusahaan menyebut investasi melalui platformnya berstatus halal secara syariah keagamaan dengan menawarkan imbal hasil setara 15-20% per tahun, dikutip dari media promosi Dana Syariah di media sosial, Kamis (9/10/2025). Meski demikian perusahaan telah memberi peringkatan bahwa pendanaan model ini berisiko tinggi karena peminjam atau borrower.
"Risiko pembiayaan atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini," dilansir dari situs resmi Dana Syariah.
Profil Pendiri, Pemegang Saham, dan Direksi Dana Syariah
Dua nama yang tertulis sebagai pendiri adalah Taufiq Aljufri dan Arie R. Lesmana. Taufiq berperan ganda di perusahaan sebagai Presiden Direktur, sementara Arie memegang posisi kunci sebagai Komisaris.
Taufiq diketahui adalah pengajar sekolah bisnis di Jakarta dan rekam jejaknya 10 tahun sebagai entepreneur di bidang devepoler perumahan. Taufiq juga lebih dari lima tahun aktif di komunitas developer properti syariah dan mendirikan PT Dana Syariah Indonesia.
Arie sendiri berlatar belakang profesional konsultan bidang teknologi informasi (IT) serta peraih dual degree Curtin University, Australia in Master Commerce in Information System, dikutip dari situs resmi perusahaan.
Nama Mery Yuniarni tercatat sebagai pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia dengan latar belakang di bidang perbankan dan properti. Nama lain adalah Ahmad Ifham yang menduduki peran sebagai Dewan Pengawas Syariah. Ahmad dituliskan adalah ahli hukum ekonomi syariah dan merupakan lulusan program S2 Hukum Ekonomi Syariah Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ). Ia juga berkarir di Karim Business Consulting, perusahaan konsultan manajemen dan bisnis berlandaskan syariah.
Dalam catatan keuangan yang dipublikasikan, PT Dana Syariah Indonesia mengantongi pendapatan Rp72,52 miliar pada tahun 2023 dengan pencapaian laba komprehensif tahun berjalan sekitar Rp16,62 miliar.
(far/wep)






























