Logo Bloomberg Technoz

Jadwal MBG Dihentikan: Libur Sekolah-Tanggal Merah Keagamaan

Dinda Decembria
19 June 2026 08:00

6 Fakta MBG Bukan Sekadar Program Gizi (Bloomberg Technoz/Asfahan)
6 Fakta MBG Bukan Sekadar Program Gizi (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dilakukan saat masa libur sekolah. Sejumlah hari libur lainnya juga menjadi periode penghentian distribusi makanan dalam rangka perbaikan tata kelola program.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang sebelumnya menjadi dasar peniadaan sementara layanan MBG selama masa libur sekolah semester genap maupun ganjil.

Menurut Khairul, penghentian distribusi MBG dilakukan pada berbagai hari libur, termasuk hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.


“Dalam menangkap perbaikan pengelolaan MBG maka pendistribusian pada saat hari libur, libur sekolah semester genap atau ganjil, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu,” kata Khairul di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Dengan demikian, penghentian program MBG tidak hanya berlaku saat peserta didik memasuki masa liburan sekolah, tetapi juga mengikuti kalender hari libur yang telah ditetapkan pemerintah.